Seputar Wali Amanat Pasar Modal (1)

15 06 2008

Keberadaan Wali Amanat dalam kegiatan Pasar Modal di Indonesia memegamg peran yang sangat vital, terutama dalam kaitannya dengan penerbitan efek bersifat utang. Dalam undang-undang Pasar Modal, Wali Amanat didefinisikan sebagai pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek yang bersifat utang baik di dalam maupun di luar pengadilan. Oleh karena efek bersifat utang merupakan surat pengakuan utang yang bersifat sepihak dari pihak penerbit (Emiten) dan para kreditur (investor) jumlahnya relatif banyak, maka perlu dibentuk suatu lembaga yang mewakili kepentingan seluruh kreditur. Aspek-aspek yang menyangkut kegiatan Wali Amanat di Pasar modal, diantaranya mencakup penyusunan kontrak perwaliamanatan dengan Emiten, monitoring Emiten atas pemenuhan kewajiban-kewajibannya dan ketentuan lain dalam kontrak perwaliamanatan, penyampaian laporan dan keterbukaan informasi, penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), serta pelaksanaan keputusan RUPO.

Efek bersifat utang yang ditawarkan kepada publik tentunya dimiliki oleh banyak investor. Tanpa adanya lembaga Wali Amanat, pemegang efek selaku kreditur harus berhadapan langsung dan melakukan pengawasan secara sendiri-sendiri untuk memastikan bahwa tidak terdapat hal-hal yang dilanggar dalam kontrak perwaliamanatan. Pengawasan secara individual oleh masing-masing kreditur ini tentunya akan memakan waktu dan biaya yang tidak efisien. Dengan alasan ekonomis tersebut, satu kreditur mungkin akan memanfaatkan hasil pengawasan dari kreitur lainnya. Antara para kreditur mungkin akan saling mengamati untuk menentukan apakah diperlukan suatu tindakan pengawasan pada Emiten atau tidak. Dalam keadaan seperti ini, dapat terjadi terlalu banyak kreditur yang melakukan pengawasan sendiri-sendiri terhadap Emiten, atau sebaliknya, tidak ada satupun investor yang melakukan pengawasan karena saling mengandalkan satu sama lain. Kelemahan dari pengawasan secara individual adalah kemampuan dalam melakukan pengawasan yang tidak sama antara satu kreditur dengan lainnya. Masalah lain yang mungkin timbul adalah penyebaran informasi yang tidak merata.

Wali Amanat merupakan pihak yang secara profesional ditunjuk untuk melakukan pengawasan bagi kepentingan seluruh kreditur efek bersifat utang. Dengan keberadaan lembaga penunjang pasar modal ini, semua permasalahan para kreditur sebagaimana tersebut di atas dapat diminimalisir. Dengan kemampuan profesional dari Wali Amanat, biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengawasan ditanggung oleh lembaga ini. Perbedaan kemampuan melakukan pengawasan antar kreditur dapat dijembatani oleh keahlian Wali Amanat, dan penyebaran informasi menjadi lebih merata karena Wali Amanat akan memberitahukan setiap perkembangan Emiten kepada seluruh kreditur dalam waktu yang sama.

Berdasarkan ketentuan UU Pasar Modal, pihak yang dapat melakukan kegiatan usaha sebagai Wali Amanat adalah Bank Umum. Selain karena kegiatan usaha perbankan yanng terkait erat dengan pengawasan terhadap para debiturnya, alasan yang diajukan dalam penjelasan pasal 50 ayat (1) adalah karena Bank Umum memiliki jaringan kegiatan usaha yang cukup luas. Untuk mengantisipasi perkembangan pasar modal di masa datang pihak selain bank umum yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah dimungkinkan melakukan kegiatan usaha ini.

endji787.06





memandang lapangan banteng

11 06 2008

lapangan banteng, jam makan siang pegawai negeri.

duduk di sebuah warung kopi tanpa atap. siang itu matahari bersinar tidak terlampau terik, panasnya tidak cukup menganggu. angin berdesir menyisir daun-daun. asap rokok sesekali berhembus di sela-sela udara, lalat beterbangan mengitari bungkus-bungkus makanan yang dibuang. beberapa ekor kucing duduk diam di bawah meja, menanti sedikit kebijakan hati manusia. tampak dua ekor burung pipit saling berkejaran di lapangan, sesekali terbang merendah, tinggi lagi, lalu bercumbu di ranting kecil Akasia. seekor Gelatik memandangi mereka, termangu sambil memainkan kaki, sepertinya cemburu.

di kejauhan, terlihat dua manusia, duduk manis di bawah rindang pepohonan. seorang ibu yang renta, dan anak perempuannya yang balita. beralaskan koran, entah lama, entah baru. sang ibu menggendong anaknya, bibirnya bersenandung, tampak seperti menyanyikan sebuah lagu tidur. anak kecil itu diam saja, kadang lehernya bergerak, menoleh ke kanan dan ke kiri. mungkin suara sang ibu justru mengganggunya, membuat jam tidurnya tidak seindah biasa. mungkin dia resah, melihat manusia-manusia menjejali warung makan, menikmati hidangan sambil bicara dan tertawa. mungkin dia melihat anak lain yang berwajah gembira karena ayahnya membawakan mainan, atau mungkin dia lapar? siapa yang tahu? tidak ada yang tahu, kecuali anak itu dan mungkin ibunya.

sang ibu masih memainkan lagu sambil tersenyum, bersenandung tentang keceriaan. agaknya berharap anaknya cepat tidur,

agar bisa bermimpi bertemu kue tart yang tinggi di hari ulang tahunnya,

atau bermimpi tentang tangannya yang memegang handphone seri terbaru,

atau bermimpi bisa bangun pagi, memakai seragam putih-merah dan mencium tangan ibu bapaknya sebelum pergi ke sekolah.

sang ibu masih terus bernyanyi, lirih. dan aku harus pergi, karena bel untuk masuk lagi, sudah berbunyi.

 

 

 

endji787.06 





kendaraan tempur.

5 06 2008

kendaraan tempur

kendaraan tempur model baru,

punya fungsi lebih dalam menaklukkan polusi dan macet jakarta. punya kemampuan khusus untuk menghemat BBM dan sumber energi negara.

 cocok di medan berbatu, jalan raya, becek ga ada ojek, berbukit, menanjak, menurun, berkelok-kelok, banjir jakarta…

kecepatan bisa diatur tergantung dengkul ,ngebut boleh..lambat monggo..

berbahan bakar kalori dan kemauan buat bangun pagi.

 

 





derita PNS

10 01 2008

nasib nasib..

ternyata jadi pegawai itu susah..

susah buat jadi “pegawai”.

nongkrong di deket mesin fotocopy, dipikir tukang fotocopy..

nongkrong di masjid, dikira tukang semir sepatu..

nongkrong di parkiran mobil, dibilang supir..

nongkrong di warung rokok, dikira yang jualan rokok…

nasib nasib..

besok besok nongkrong di istana negara saja deh,

biar dibilang presiden..





standar akuntansi keterbukaan

16 11 2007

dan akhirnya…

setelah satu bulan menunggu,

setelah satu bulan dalam ketidakpastian,

satu bulan jadi pekerja serabutan…

saat yang dinanti pun tiba jua..

para pegawai baru BAPEPAM mulai ditempatkan di biro2,

para pengangguran intelektual itu (kecuali saia yang memang kurang intelek) mulai mendapat kejelasan kerjaan..

mulai 19 nov nanti, kami akan dipisah berdasarkan biro masing-masing.

dan untuk yang pertama ini, saia akan mengabdi di sebuah biro yang menamakan dirinya biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan.

apa itu standar akuntansi keterbukaan? saia juga belum tahu.

yang jelas biro ini akan memaksa saia untuk bercumbu lagi dengan akuntansi,

mata kuliah yang hampir membuat saia DO di semester pertama Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.





korup

16 11 2007

hari ini (Kemaren_red) bolos kantor lagi, untuk yang ketiga kalinya.busyet, bandel sangat PNS satu ini. tapi untuk yang hari ini alasan bolosnya jelas, saia terserang flu berat meski tidak seberat flu burung. penyakit ini membuat saia cukup betah berlama-lama tidur di sekretariat alumni. jelas bukan alasannya? alasan bolos untuk yang sebelum2nya juga jelas si, gara2 sibuk ngurusin reuni akbarnya STAN, 11 november kemaren. walopun sebenernya reuni akbar akan tetap baik2 saja bila saia tidak bolos.

ajaibnya, walau sudah tiga kali bolos tapi absen saia tetap full, penuh terus, tidak bolong-bolong, he5 keren bukan? bukan cuma kuliah yang bisa nitip absen, kerja juga. mumpung absen kantor masi pake tanda tangan, belum fingerprint. mumpung masi magang, belum PNS penuh.

hehe, bibit2 koruptor. korupsi waktu. sekilas keliatan sangat sepele, tapi bila diperhatikan dengan seksama, akan terlihat sepele juga. beda bila dilihat dengan hati, hal-hal seperti yang telah saia lakukan di atas, sebenarnya berpotensi melukai  hati rakyat. pegawai negeri sipil adalah seseorang yang ditugaskan untuk mengabdi pada negara, sebuah tugas mulia yang tidak gampang dan tidak semua orang mau melakukannya. pegawai negeri sipil adalah orang yang digaji oleh rakyat, kasarannya begitu. gaji PNS adalah mata anggaran terbesar di APBN, dan pemasukan terbesar APBN adalah pajak yang notabene berasal dari rakyat. berhubung digaji oleh rakyat, dipercaya oleh rakyat untuk mengurus negeri ini, wajar dong bila PNS seharusnya memberikan pelayanan terbaik untuk yang membayarnya, menunjukkan pengabdian terbaik.

korupsi adalah wujud pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diamanahkan rakyat pada para pengabdi negeri, termasuk korupi waktu. korupsi waktu juga ga jauh beda ma korupsi duit, sama-sama merugikan negara, bedanya, yang satu merugikan secara nyata, yang lain merugikan secara abstrak.

namun, korupsi waktu kadang muncul karena keterpaksaan. ruang lingkup kerjaan PNS yang terkesan itu-itu saja, membosankan bagi sebagian orang, punya andil besar dalam memupuk potensi itu.

pegawai negeri itu dituntut kreatif, biar ga mati bosen di kantor, biar ga bolos2 terus, biar ga pengen pulang cepet terus, biar lebih betah di kantor daripada di mall, biar lebih berguna bagi bangsa.

semoga saia bisa jadi yang berguna buat bangsa. tapi saia juga bosen di kantor kalo kerjaannya itu-itu mulu. binun saia,





mencari segelas kopi

1 11 2007

minggu kedua..

mulai kerja agak beneran.

ngentri data pegawai,

nyoba aplikasi sistem informasi keuangan…